Mataram NTB - Bermacam cara terduga pelaku kejahatan mengelabui petugas saat melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seperti yang dilakukan IMW, Pria 49 tahun, alamat Cakra Selatan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram saat petugas menggeledah dirinya dan lokasi tersebut barang bukti di simpan di bawah sebuah tabung Oksigen yang saat itu ibunya terduga sedang sakit dan sedang menggunakan tabung tersebut.
"Menurut pengakuan terduga sengaja di sembunyikan di tempat tersebut untuk melabui petugas, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat dikonfirmasi media ini, Kamis (03/11).
Dari bawah Tabung Oksigen tersebut Tim opsenal akhirnya mengamankan 12 klip yang berisikan diduga sabu seberat 5, 26 gram brutto. Sedangkan beberapa barang lain yang juga ikut diamankan sebagai BB yaitu, alat komunikasi, alat konsumsi, serta uang tunai Belasan Juta rupiah yang diduga hasil bisnis Sabu.
"Atas hasil pemeriksaan sementara kuat dugaan tim penyidik kami bahwa terduga merupakan pemain. Untuk lebih lengkap kami tunggu hasil dari tim penyidik, "ucapnya singkat.
Pada kesempatan itu pula Kasat Narkoba menyampaikan apresiasi kepada masyarakat kota Mataram yang telah berkontribusi terhadap pencegahan peredaran Narkoba di wilayah Kota Mataram dengan selalu menyampaikan informasi terkait peredaran barang yang merusak generasi tersebut.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Terima kasih kepada masyarakat, inierupakan wujud kita bersama untuk membersihkan narkoba di kota Mataram yang kita cintai, "pungkas Yogi.(Adb)