DPO Kasus Narkoba Akhirnya Tertangkap Oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram

    DPO Kasus Narkoba Akhirnya Tertangkap Oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram

    Mataram NTB - Satres Narkoba Polresta Mataram melakukan penangkapan terhadap DPO Nomor LP/A/137/II/2020/NTB/Sat Res Narkoba/Resta Mataram. Rabu, (19/01).

    Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIk menjelaskan bahwa " sekitar pukul 16.00 Wita (19/01), Satreskoba mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan DPO  kasus narkotika a.n. H als BAGONG, 37 Tahun, Laki-Laki, Swasta,   Dsn. Eyat Bintang Kelurahan. Sedau Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, sedang berada di jalan raya Suranadi Desa Suranadi Kecamatan. Narmada Kabupaten Lombok Barat, "terang Kasat

    " Kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, setelah tiba dan dilakukan pemantauan akhirnya berhasil mengamankan terduga DPO, " tegasnya

    " Diamankan barang bukti 1 (satu) buah klip bening di dalamnya diduga Narkotika jenis sabu, handphone, tas dan sepeda motor merk Honda Beat dengan plat nomor DR 5004 MN", pungkasnya

    " DPO H Als. BAGONG dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut "

    Atas perbuatan terduga H Als BAGONG tersebut dikenakan pasal 114 (2), dan 112 (2) UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Penyebaran DBD, Si Dokkes Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami