Mataram NTB - Polresta Mataram menjaga ketat Taman Udayana semenjak ditetapkannya CFD (Car Free Day ) ditiadakan sesuai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2, dan level 1. Minggu (20/02). Pagi
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol Zaky Magfur, SIK mengatakan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 sesuai rapat koordinasi satgas Kota Mataram ditetapkan berada pada PPKM level 3 dan kegiatan yang menciptakan kerumunan akan dilarang seperti Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana, ungkapnya
Untuk itu kami lakukan penjagaan dan pengawasan meliputi tindakan preventif dan preemtif, seperti perketat Prokes, antisipasi balapan liar dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), ungkapnya.
Begitu juga dengan tempat wisata dan hiburan pengunjungnya akan dibatasi dan pengawasannya diperketat dengan terus melakukan patroli bersama gabungan TNI-Polri, BPBD dan Sat Pol PP” ujarnya
Pengamanan dan Penjagaan di Taman Udayana menghimbau dan menertibkan masyarakat, dan para pedagang untuk mensosialisasikan himbau dan peraturan tersebut "
Patroli Blue Light tadi malam juga kami laksanakan yang bertujuan guna menegakkan disiplin prokes dan tidak boleh ada aktivitas lagi di atas jam sepuluh malam.
Begitu juga Vaksinasi dikebut untuk pencapaian target dan seluruh jajaran Polsek dan Satker membantu untuk membagikan masker secara gratis serta kedepan pengawasan prokes akan kami perketat, ” tutupnya.(Adbravo)