Hadiri Pelantikan PPK Kota Mataram, Wakil Walikota Tekankan Netralitas ASN dan Petugas PPK

    Hadiri Pelantikan PPK Kota Mataram, Wakil Walikota Tekankan Netralitas ASN dan Petugas PPK
    Wakil Walikota Mataram TGH Mujiburahman saat Menghadiri Acara Pelantikan PPK Kota Mataram, di Hotel Puri Indah Mataram, Kamis (16/05/2024)

    Mataram  NTB - Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang, Wakil Walikota Mataram, TGH Mujiburrahman menekankan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis  (16/05/2024), di Hotel Puri Indah Mataram.

    Menurutnya, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil, transparan, dan demokratis, serta untuk menjaga integritas dan profesionalisme pemerintahan. 

    "Selaku Pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2024, guna memastikan ASN di Kota Mataram untuk tetap menjaga netralitasnya, "ungkapnya di hadapan para anggota PPK.

    Dalam kegiatan tersebut, Ulama asal Sekarbela ini juga memparkan tentang peran penting PPK. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Pemilu, PPK memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan proses demokrasi, yang merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

    PPK berperan langsung dalam menjaga keberlangsungan proses pemilihan umum secara adil, transparan, dan berkualitas. Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan semua tahapan pemilihan umum di tingkat kecamatan dengan menjaga integritas, profesionalisme, dan keadilan. 

    “PPK memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak-hak politik warga negara diwujudkan secara maksimal, tanpa adanya intervensi atau kecurangan. Salah satu elemen pentingnya adalah menjaga integritas dan etika dalam melaksanakan tugas.”tegasnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram, Edi Putrawan, menyampaikan bahwa sebanyak 30 anggota PPK telah dilantik dan dikukuhkan. Ketiga puluh anggota PPK ini akan memiliki rentang waktu bertugas selama delapan bulan ke depan. 

    "Penandatanganan pakta integritas pada hari ini bukanlah sekadar formalitas belaka. Ini adalah komitmen moral dan etis kita untuk bertindak dengan jujur, adil, dan transparan dalam setiap langkah yang kita ambil dalam proses pemilihan, " jelasnya.

    Dirinya berharap agar seluruh proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar dan damai.

    “Tentu menjadi harapan kita semua agar bagaimana proses Pemilukada tahun 2024 dapat berjalan lancar tanpa cacat, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gerebak Sebuah Rumah, Petugas Temukan Barang...

    Artikel Berikutnya

    Safari Kamtibmas, Jum'at Curhat dan Peduli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami