Gencar Patroli Imbangan Polsek Selaparang Pusat Perbelanjaan

    Gencar Patroli Imbangan Polsek Selaparang Pusat Perbelanjaan

    Mataram NTB  - Mulai pelaksnaan Ops Ketupat Rinjani-2023, Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB gencar melakukan kegiatan imbangan dengan melaksanakan patroli di seputaran pusat perbelanjaan di sepanjang jalan Airlangga, Kecamatan Selaparanh, Kota Mataram. Selasa, (18/04/2023)

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH mengatakan bahwa banyaknya warga berbelanja, juga menimbulkan kerawanan kamtibmas, salah satunya pencurian dan penipuan serta curanmor.

    Unit Patroli melaksanakan kegiatan patroli dialogis sebagai imbangan Ops Ketupat Rinjani 2023 guna antisipasi 3C, balap liar, petasan, kata Iptu Sastrawan

    Kapolsek juga menjelaskan sasarannya pemilik toko, karyawan, pengunjung dan juru parkir yang ditemui saat berbelanja untuk diberikan imbauan kamtibmas.

    "Agar tetap berhati hati kepada pemilik bila ada orang yang datang dan mencurigakan untuk segera diperiksa serta kepada juru parkir agar memberikan atau memasang kunci ganda kendaraan bermotor untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan ", terangnya 

    Bagi masyarakat kesadaran kamtibmas harus tetap ditingkatkan seperti tidak membawa barang-barang berharga, sebagai salah satu upaya mengurangi kerawanan tindak kejahatan dan mencegah menjadi korban kejahatan, jelas Kapolsek 

    " Menjaga dan selalu waspada lebih baik, pusat belanja yang menjadi tujuan bisa dirasakan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H ", tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ops Ketupat Rinjani 2023 Telah Dimulai,...

    Artikel Berikutnya

    Guna Jaga Stamina, Satgas Ban Ops Tim Urkes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami