Mataram NTB - Buntut dugaan kasus Penganiayaan yang terjadi Minggu lalu di LP Mataram yang melibatkan LWVH (Lombok Tengah dan GBAA (Mataram) saling lapor akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Kesepakatan damai tersebut terjadi di ruang Kanit Jatanras Polresta Mataram yang disaksikan oleh Bupati Lombok Tengah H. L. Pathul Bahri sebagai perwakilan terlapor/pelapor LWVH dan Orang tua GBAA ( Nengah Karda) yang juga sebagai perwakilan terlapor/pelapor.
Informasi dugaan Kasus Penganiayaan dengan menumpuh proses Restorative Jastice tersebut disampaikan Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara SH., S.IK., MM., , Minggu (31/12/2023) pukul 20:30 Wita usai Mediasi tersebut dilakukan.
“Dengan tanpa paksaan dari manapun, kedua terlapor/pelapor telah sepakat mencabut tuntutan masing-masing serta sepakat permasalahan tersebut diselesaikan melalui mekanisme RJ dan menemukan kata sepakat. Jadi keduanya sepakat untuk berdamai dan berjanji untuk tidak lagi mempermasalahkan masalah yang terjadi tersebut melalui surat perdamaian yang ditandatangani keduanya, ”ucap Ariefaldi.
“Kesepakatan Damai antar keduanya disaksikan para tokoh yakni bupati Lombok Tengah dan juga Orang tua terlapor/pelapor yang juga merupakan tokoh agama di Mataram, ”kata Ariefaldi menambahkan.
Pada kesempatan itu, lanjut Ariefaldi sapaan akrabnya, Polresta Mataram menyampaikan harapan kepada Bupati Lombok Tengah agar kiranya dapat membantu meredam permasalahan ini di wilayah Kabupaten Lombok Tengah sehingga masyarakatnya tidak lagi melakukan unjuk rasa terkait permasalahan dugaan penganiayaan di LP Mataram tersebut.
Melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat baik masyarakat Kota Mataram maupun Lombok Tengah agar tidak lagi terpancing dengan isu-isu yang dapat menimbulkan kerukunan yang sudah terbangun baik terganggu.
“Permasalahannya sudah Clear, tidak ada lagi yang saling keberatan, keduanya sudah sepakat berdamai. Mohon kiranya masyarakat tidak lagi meributkan masalah tersebut demi kenyamanan hidup masyarakat Nusa Tenggara Barat, ”pungkasnya.(Adb)